Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Epidemiologi - Penyelidikan Wabah

Bab v : penyelidikan wabah
Epidemiologi

A. Pengertian wabah

Sesuai uu ri no. 4 tahun 1984 ihwal penyakit menular dan pp ri no. 40 tahun 1991 perihal penanggulangan wabah penyakit menular dinyatakan bahwa :

"endemi ‏ penyakit menular ialah insiden berjangkitnya suatu penyakit menular pada masyarakat yg jumlah penderitanya semakin tinggi secara konkret melebihi berasal di keadaan yg lazim pada ketika serta daerah eksklusif dan dapat menyebabkan malapetaka". Melebihi keadaan yg lazim merupakan :
Satu perkara tunggal berasal penyakit menular yang lama tidak ditemukan, atau adanya penyakit baru yg belum diketahui sebelumnya pada suatu wilayah memerlukan laporan yang secepatnya disertai dengan penyelidikan epidemiologis.
Apabila ditemukan penderita kedua asal jenis penyakit yang sama serta diperkirakan penyakit ini bisa mengakibatkan malapetaka.
Insiden luar biasa (klb) artinya timbulnya atau meningkatnya peristiwa morbiditas/mortalitas yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam periode tertentu. Bila didapatkan penderita atau tersangka penderita klb, kepala wilayah/daerah wajib segera melaksanakan tindakan penanggulangan seperlunya menggunakan bantuan unit kesehatan setempat, agar tidak berkembang menjadi wabah.

Menggunakan pengertian di atas dikehendaki agar wabah dapat segera ditetapkan jika ditemukan suatu penyakit yg dapat mengakibatkan endemi, walaupun penyakit tersebut belum menjalar serta belum mengakibatkan malapetaka yg besar pada warga .

Adanya satu masalah tunggal penyakit menular yang sudah usang tak ditemukan atau adanya penyakit baru yang belum diketahui sebelumnya pada suatu daerah memerlukan laporan secepatnya disertai dengan penyelidikan epidemiologi. Apabila ditemukan penderita ke 2 buat jenis penyakit yg sama serta diperkirakan penyakit ini dapat mengakibatkan malapetaka, keadaan ini telah relatif adalah indikasi untuk memutuskan wilayah tadi menjadi wilayah wabah.

B. Bentuk endemi

Seperti telah dijelaskan diatas, pengertian wabah dalam bidang epidemiologi moderen di waktu ini lebih ditekankan peda konsep prevalensi yang hiperbola serta tidak selalu menyangkut penyakit menular, walaupun demikian sinkron dengan prioritas pertarungan kesehatan pada indonesia, yg dimaksud menggunakan wabah dalam pengertian sang depkes ri hampir selalu artinya wabah penyakit menular. 

Berdasarkan cara transmisinya, wabah dibedakan atas :

  1. Wabah dengan penyebaran melalui media umum (common vehicle epidemics), yaitu :
  2. Ingesti beserta kuliner atau minuman, misalnya salmonelosis;
  3. Inhalasi beserta pernapasan, misalnya demam q (pada laboratorium);
  4. Inokulasi melalui intravena atau subkutan, misalnya hepatitis serum.
  5. Wabah menggunakan penjalaran oleh transfer serial dari pejamu ke pejamu, yaitu:
  6. Penjalaran melalui rute pernafasan (campak), rute anal-berkaitan dengan mulut, rute genital (sifilis), sdb.
Penjalaran melalui debu
Penjalaran melalui vektor (serangga serta arthropoda).


C. Penanggulangan wabah
1. Upaya penanggulangan wabah meliputi:
Penyelidikan epidemiologis menggunakan tujuan:

  • Mengetahui karena-sebab penyakit wabah;
  • Menentukan faktor penyebab timbulnya wabah;
  • Mengetahui grup rakyat yang terancam terkena endemi;
  • Menentukan cara penanggulangan.
  • Penyelidikan epidemiologis dilaksanakan menggunakan kegiatan:
  • Pengumpulan data morbiditas serta mortalitas penduduk
  • Pemeriksan klinis, fisik, laboratorium dan penegakan diagnosis;
  • Pengamatan terhadap penduduk, pemeriksaan terhadap makhluk hayati serta benda-benda yg terdapat di suatu daerah yang diduga mengandung penyebab penyakit wabah.
  • Dua. Investigasi, pengobatan, perawatan dan isolasi penderita, termasuk tindakan karantina, dilakukan menggunakan tujuan:
  • Menyampaikan pertolongan medis kepada penderita agar sembuh serta mencegah supaya mereka tidak menjadi asal penularan;
  • Menemukan serta mengobati orang yang sepertinya sehat, namun mengandumg penyebab penyakit sehingga secara potensial bisa menularkan penyakit (carrier).
  • Pemeriksaan, pengobatan, perawatan,isolasi penderita serta karantina dilakukan pada sarana pelayanan kesehatan atau pada kawasan lain yg dipengaruhi.


3. Pencegahan serta pengebalan, yaitu tindakan-tindakan yang dilakukan buat memberi proteksi pada orang-orang yg belum sakit, namun mempunyai resiko terkena penyakit.

4. Pemusnahan penyebab penyakit, dilakukan terhadap:
Bibit penyakit/kuman;
Binatang, tumbuh-tanaman dan /atau benda yang mengandung penyebab penyakit.
Pemusnahan harus dilakukan dengan cara tanpa menghambat lingkungan hayati dan tak menyebabkan tersebarnya endemi penyakit.


5. Penanganan jenazah akibat endemi. Penanganan jenazah yg kematiannya ditimbulkan sang penyakit yg menimbulkan wabah atau jenazah yg merupakan sumber penyakit yang bisa mengakibatkan wabah harus dilakukan secara spesifik menurut jenis penyakitnya tanpa meninggalkan adat agama dan harkatnya menjadi insan. 

6. Penyuluhan kepada rakyat, yaitu aktivitas komunikasi yang bersifat persuasif edukatif wacana penyakit yg bisa menimbulkan endemi agar mereka mengerti sifat-sifat penyakit, sehingga dapat melindungi diri dari penyakit tersebut serta bila terkena, tidak menularkannya kepada orang lain. Penyuluhan pula dilakukan supaya masyarakat juga dapat secara aktif dalam menanggulangi endemi.

7. Upaya penanggulangan lainnya, yaitu tindakan-tindakan spesifik buat masing-masing penyakit, yg dilakukan pada rangka penanggulangan wabah.

Tujuan pokok upaya penanggulangan wabah artinya:
Berusaha memperkecil angka kematian dampak endemi dengan pengobatan.
Membatasi penularan serta penyebaran penyakit agar penderita tidak bertambah poly, serta wabah tidak meluas ke daerah lain.


D. Karantina 

Karantina artinya isolasi orang atau hewan yang terkena penyakit (atau tersangka terjangkit penyakit) untuk mencegah penjalaran penyakit lebih lanjut.

Tindakan karantina merupakan tindakan terhadap kapal serta pesawat udara bersama isinya serta daerah pelabuhan buat mencegah berjangkitnya serta menjalarnya penyakit karantina.

Tujuan karantina artinya menolak dan mencegah masuk dan keluarnya penyakit karantina dengan target angkutan udara, darat serta laut.

Suatu pelabuhan serta/atau daerah dinyatakan terjangkit penyakit karantina bila pada pelabuhan serta/atau wilayah itu ada:
Seorang penderita penyakit karantina yang bukan berasal asal luar pelabuhan atau daerah itu.
Tikus berpenyakit pes di darat, pada kapal dan perlengkapan pelabuhan.
Hewan yg bertulang punggung dan mengandung virus demam kuning yang aktif.
Endemi tifus bercak endemi atau demam kuning.


Post a Comment for "Epidemiologi - Penyelidikan Wabah"